Kami Membantu Perizinan Usaha Anda
Tentang Kami
Izin usahaku adalah layanan yang bergerak dibidang jasa konsultasi legal dan perizinan beserta dengan pengurusannya seperti pendirian PT, pendirian CV dan legalitas usaha lainnya.
Dengan staff profesional dan berpengalaman kami dapat memberikan pelayanan yang terbaik, transparan dan terpercaya sehingga dapat membantu para pengusaha untuk mewujudkan pendirian badan usaha dan pengurusan izin lainnya.
Layanan Kami
CV EKONOMIS
IDR
2.5
jt
Cek dan Register Nama CV
Akta Pendirian Notaris
SK Kemenkumham
SK Kemenkumham
SK Kemenkumham
- Nama CV yang akan digunakan;
- Softcopy KTP para pendiri (Minimal 2 Orang Pendiri)
- Softcopy NPWP para pendiri (Khusus Direktur Utama/ Penanggungjawab harus dengan Format NPWP terbaru
- Alamat Email dan Nomor Telepon para Pendiri;
- Keterangan lengkap yang menjelaskan tentang Struktur Kepengurusan di dalam CV;
- Keterangan tentang kedudukan dan alamat CV;
- Fotocopy perjanjian sewa kantor (setelah akta terbit);
- Surat domisili Gedung dan/ atau surat keterangan rt/rw atas domisili usaha (setelah akta terbit)
PT EKONOMIS
IDR
3.5
jt
Cek dan Register Nama PT
Akta dan SK
NIB dan Sertifikat Standar
NPWP dan SKT
API
- Nama PT yang akan digunakan;
- Softcopy KTP para pendiri (Minimal 2 Orang Pendiri), apabila menggunakan virtual office Jakarta salah satu KTP pendiri wajib KTP DKI Jakarta;
- Softcopy NPWP para pendiri (Khusus Direktur Utama/ Penanggungjawab harus dengan Format NPWP terbaru
- Alamat Email dan Nomor Telepon para Pendiri;
- Keterangan lengkap yang menjelaskan tentang Struktur Kepengurusan di dalam PT;
- Keterangan tentang kedudukan dan alamat PT;
- Fotocopy perjanjian sewa kantor (setelah akta terbit);
- Surat domisili Gedung dan/ atau surat keterangan rt/rw atas domisili usaha (setelah akta terbit)
PENDIRIAN CV
IDR
3.9
jt
Cek dan Register Nama CV
Akta dan SK Kemenkumham
NIB dan Sertifikat Standar
NPWP dan SKT
API
Scan KTP Pengurus Perusahaan dan Pemegang Saham
Scan NPWP Pengurus dan Pemegang Saham
Scan KK Pengurus dan Pemegang Saham
Pas Foto Direktur Background merah 3×4 (4 lembar)
* Stempel Perusahaan
- Surat Kontrak Sewa
- PBB & STTS Tahun Berjalan
- IMB
- Foto Tampak Luar dan Tampak Dalam
- Surat Keterangan Zonasi Perkantoran dari Kelurahan
- Sertifikat Tanah/SHGB
- Domisili Gedung
PENDIRIAN PT LENGKAP
IDR
5.6
jt
Cek dan Register Nama CV
Akta dan SK Kemenkumham
NIB dan Sertifikat Standar
NPWP dan SKT
API
Scan KTP Pengurus Perusahaan dan Pemegang Saham
Scan NPWP Pengurus dan Pemegang Saham
Scan KK Pengurus dan Pemegang Saham
Pas Foto Direktur Background merah 3×4 (4 lembar)
* Stempel Perusahaan
Surat Kontrak Sewa
PBB & STTS Tahun Berjalan
IMB
Foto Tampak Luar dan Tampak Dalam
Surat Keterangan Zonasi Perkantoran dari Kelurahan
Sertifikat Tanah/SHGB
Domisili Gedung
* Pengurus PT minimal terdiri dari 1 Direktur dan 1 Komisaris
* Pendiri PT minimal terdiri dari 2 Pemegang Saham (Pemegang Saham bisa sekaligus menjabat sebagai Direktur atau Komisaris)
* Suami-Istri yang mendirikan PT bersama-sama dan belum memiliki perjanjian pra-nikah harus mengikutsertakan satu orang untuk menjadi pihak ketiga.
* Stempel Perusahaan menyusul setelah Nama Perusahaan sudah Final (Dicek dan dipesan)
* Pendirian Perusahaan Menengah dan Besar diwajibkan untuk mendaftar ke BPJS Ketenagakerjaan. Pendaftaran BPJS dapat dibantu oleh Tim kami.
PAKET PT + VO
IDR
7.9
jt
Cek dan Register Nama PT
Akta dan SK Kemenkumham
NIB dan Sertifikat Standar
SKT dan NPWP
API
Virtual Office Selama 1 Tahun
- Nama PT yang akan digunakan;
- Softcopy KTP para pendiri (Minimal 2 Orang Pendiri), apabila menggunakan virtual office Jakarta salah satu KTP pendiri wajib KTP DKI Jakarta;
- Softcopy NPWP para pendiri (Khusus Direktur Utama/ Penanggungjawab harus dengan Format NPWP terbaru
- Alamat Email dan Nomor Telepon para Pendiri;
- Keterangan lengkap yang menjelaskan tentang Struktur Kepengurusan di dalam PT;
- Keterangan tentang kedudukan dan alamat PT;
- Fotocopy perjanjian sewa kantor (setelah akta terbit);
- Surat domisili Gedung dan/ atau surat keterangan rt/rw atas domisili usaha (setelah akta terbit)
PAKET CV + VO
IDR
6.2
jt
Cek dan Register Nama CV
Akta dan SK Kemenkumham
NIB dan Sertifikat Standar
NPWP dan SKT
API
Virtual Office Selama 1 Tahun
- Nama CV yang akan digunakan;
- Softcopy KTP para pendiri (Minimal 2 Orang Pendiri)
- Softcopy NPWP para pendiri (Khusus Direktur Utama/ Penanggungjawab harus dengan Format NPWP terbaru
- Alamat Email dan Nomor Telepon para Pendiri;
- Keterangan lengkap yang menjelaskan tentang Struktur Kepengurusan di dalam CV;
- Keterangan tentang kedudukan dan alamat CV;
- Fotocopy perjanjian sewa kantor (setelah akta terbit);
- Surat domisili Gedung dan/ atau surat keterangan rt/rw atas domisili usaha (setelah akta terbit)
PT+VO dan PKP
IDR
9.8
jt
Cek dan Register Nama CV
Akta dan SK Kemenkumham
NIB dan Sertifikat Standar
NPWP dan SKT
API
Virtual Office Selama 1 Tahun
- Nama PT yang akan digunakan;
- Softcopy KTP para pendiri (Minimal 2 Orang Pendiri), apabila menggunakan virtual office Jakarta salah satu KTP pendiri wajib KTP DKI Jakarta;
- Softcopy NPWP para pendiri (Khusus Direktur Utama/ Penanggungjawab harus dengan Format NPWP terbaru
- Alamat Email dan Nomor Telepon para Pendiri;
- Keterangan lengkap yang menjelaskan tentang Struktur Kepengurusan di dalam PT;
- Keterangan tentang kedudukan dan alamat PT;
- Fotocopy perjanjian sewa kantor (setelah akta terbit);
- Surat domisili Gedung dan/ atau surat keterangan rt/rw atas domisili usaha (setelah akta terbit)
- Bukti wajib lapor SPT selama 2 tahun untuk para pendiri
CV+VO dan PKP
IDR
8.2
jt
Cek dan Register Nama CV
Akta dan SK Kemenkumham
NIB dan Sertifikat Standar
NPWP dan SKT
API
Virtual Office Selama 1 Tahun
- Nama PT yang akan digunakan;
- Softcopy KTP para pendiri (Minimal 2 Orang Pendiri), apabila menggunakan virtual office Jakarta salah satu KTP pendiri wajib KTP DKI Jakarta;
- Softcopy NPWP para pendiri (Khusus Direktur Utama/ Penanggungjawab harus dengan Format NPWP terbaru
- Alamat Email dan Nomor Telepon para Pendiri;
- Keterangan lengkap yang menjelaskan tentang Struktur Kepengurusan di dalam PT;
- Keterangan tentang kedudukan dan alamat PT;
- Fotocopy perjanjian sewa kantor (setelah akta terbit);
- Surat domisili Gedung dan/ atau surat keterangan rt/rw atas domisili usaha (setelah akta terbit)
- Bukti wajib lapor SPT selama 2 tahun untuk para pendiri
Kenapa Izin Usahaku?
Staff Berpengalaman
Kami sudah berpengalaman membantu para pengusaha mendirikan usaha dan pengurusan izin
Jaminan Uang Kembali
Jika dokumen yang kami bantu pengurusannya tidak selesai atau palsu kami akan mengembalikan uang anda
Proses Cepat
Izin usahaku memberikan pelayanan Cepat dan Terpercaya serta sesuai dengan ketentuan yang berlaku
Antar Jemput Dokumen
Siapkan dokumen yang akan digunakan untuk syarat pengurusan, tim kami siap untuk menjemput sekalipun mengantarkan dokumen.
Layanan 24 Jam
Kami siap membantu anda 24 Jam. Jangan ragu untuk bertanya dan menghubungi tim kami.
Gratis Konsultasi
Konsultasikan perizinan dan legalitas Perusahaan Anda dengan kami tanpa biaya sediktpun