Pendirian PT
Layanan Dokumen yang di dapat jasa pendirian PT
- Cek dan Register Nama PT
- Akta dan SK Kemenkumham
- NIB dan Sertifikat Standar
- NPWP dan SKT
- API
Apa itu PT?
PT merupakan singkatan dari Perseroan Terbatas yang selanjutnya disebut perseroan. PT adalah badan hukum yang merupakan persekutuan modal, didirikan berdasarkan perjanjian, melakukan kegiatan usaha dengan modal dasar yang seluruhnya terbagi dalam saham dan memenuhi persyaratan yang ditetapkan dalam undang-undang ini serta peraturan pelaksananya (Pasal 1 Angka 1 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 Tentang Perseroan Terbatas).
Untuk bikin PT anda tidak bisa mengurusnya sendiri, anda perlu bantuan Notaris untuk mengurusnya.
‘
Apa keuntungan mendirikan PT?
Dalam mendirikan sebuah PT ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi. Ada syarat umum dan ada pula syarat pendirian PT secara formal. Lebih jelasnya bisa anda simak ulasan dibawah ini:
Apa saja persyaratan Pendirian PT?
Untuk syarat umum pendirian perseroan terbatas (PT) adalah :
- Nama PT yang akan digunakan;
- Softcopy KTP para pendiri (Minimal 2 Orang Pendiri), apabila menggunakan virtual office Jakarta salah satu KTP pendiri wajib KTP DKI Jakarta;
- Softcopy NPWP para pendiri (Khusus Direktur Utama/ Penanggungjawab harus dengan Format NPWP terbaru
- Alamat Email dan Nomor Telepon para Pendiri;
- Keterangan lengkap yang menjelaskan tentang Struktur Kepengurusan di dalam PT;
- Keterangan tentang kedudukan dan alamat PT;
- Fotocopy perjanjian sewa kantor (setelah akta terbit);
- Surat domisili Gedung dan/ atau surat keterangan rt/rw atas domisili usaha (setelah akta terbit)
Berapa Lama Waktu Pengurusan Jasa Pembuatan / Pendirian PT
Jasa pendirian / pembuatan PT kami hanya memakan waktu kurang lebih 3 – 10 hari kerja dengan syarat semua dokumen dinyatakan lengkap
dan tidak ada kesalahan input data dan lainnya.