Sewa Virtual Office
Layanan Dokumen & Layanan yang di dapat
- Kontrak Resmi VO Selama Satu Tahun
- SKDG (Surat Keterangan Domisili Gedung Resmi Dari Pengelola Gedung)
- Receptionist termasuk : Penerimaan Telepon & Penerimaan dokumen
- Digital Display Logo Perusahaan
Apa itu Virtual Office?
Kantor virtual (atau perusahaan virtual) mengacu pada perusahaan yang mungkin belum memiliki lokasi tetap atau kantor fisik. Virtual Office umumnya dapat digunakan oleh perusahaan dengan bidang usaha perdagangan atau penyedia barang dan jasa kepada pelanggan. Namun virtual office tidak dapat digunakan untuk yayasan atau usaha dengan izin khusus seperti konstruksi, transportasi, pariwisat dan lain sebagainya. Virtual office menyediakan berbagai layanan utama seperti alamat domisili perusahaan, recepsionist bersama, line telepon kantor, penerimaan dan penyimpanan dokumen surat menyurat, dan logo perusahaan penyewa virtual office.
Siapa yang memerlukan Virtual Office?
Bisnis atau perusahaan yang memerlukan alamat bisnis yang secara legalitas sah tapi masih belum mampu memiliki kantor tetap atau kantor fisik.
Fungsinya Virtual Office?
Kantor virtual memungkinkan pelaku bisnis mendapat banyak manfaat yang serupa dengan kantor fisik seperti alamat perusahaan yang sah, telepon kantor, PO Box dan logo perusahaan tetapi tanpa ruangan fisik ataupun meja kerja.
Apa saja persyaratannya?
Foto copy KTP Direktur
Foto copy NPWP Direktur
Berapa Lama Waktu Pengurusan Virtual Office
Kurang lebih 3 – 10 hari dengan syarat semua dokumen dinyatakan lengkap dan tidak ada kesalahan input data dan lainnya.